;

Kasus di Airbus Garuda Jadi Pembelajaran

Politik dan Birokrasi Ayu Dewi 23 Jan 2020 Kompas, 5 Desember 2019
Kasus di Airbus Garuda Jadi Pembelajaran

Kasus penemuan onderdil motor dan sepeda yang dibawa di pesawat Garuda Indonesia dari Perancis menjadi perhatian publik terutama dalam hal konsistensi penegakan hukum. 

Ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 10 boks coklat atas nama SAW yang berisi onderdil motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Sementara 3 boks lain atas nama LS berisi 2 unit sepeda Brompton baru beserta aksesorisnya. Onderdil berkode HS 8711 dan sepeda itu bernilai total Rp 170 juta. Barang-barang itu tidak ada dalam daftar barang modal dalam keadaan tidak baru yang dapat diimporkan berdasarkan peraturan menteri perdagangan nomor 76 Tahun 2019 juncto permendag No 118/2018.

Tags :
#Bea Cukai
Download Aplikasi Labirin :