Larangan Impor di Bawah US$ 100 Munculkan Efek Domino
JAKARTA,ID-Rencana Pemerintah Indonesia untuk memberlakukan larangan penjualan barang impor dengan harga dibawah US$ 100 atau setara Rp1,5 juga di situs perniagaan daring (e-commerce), akan menimbulkan efek domino tidak hanya ke sektor usaha UMKM, tapi juga penerimaan pajak, hingga potensi gugatan di organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO). Kebijakan yang tujuan awalnya untuk melindungi UMKM di dalam negeri, dikhawatirkan justru bisa menjadi bumerang karena membuka ruang importasi ilegal dan ancaman PHK massal. "Alih-alih melindung UMKM, kebijakan larangan impor dibawah US$ 100 justru akan memberikan multiplier effect (efek berganda). Di samping tak memiliki yurisprudensi di dunia internasional, kebijakan tersebut rentan telah membuka ruang importasi ilegal dari negara pengirim maupun kualitas produk tak tervalidasi," kata Ketua Asisoasi pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) Sonny Harsono dalam keterangan resminya, Kamis, (24/8/2023). Sonny menambahkan, efek domino dari kebijakan tersebut juga memuat perekonomian Indonesia yang tengah bangkit kembali terpuruk. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023