Mereka yang Menanti Kejelasan Nasib Seusai Status Honorer Dihapus
Per November 2023, pemerintah akan menghapus status pegawai honorer di Indonesia. Kebijakan itu membuat 2,3 juta tenaga honorer di Tanah Air menanti kejelasan nasib. Kekhawatiran akan ketidakjelasan nasib itu membayangi benak Meli (45), pegawai honorer di Pemekot Jambi, ”Kalau dak dipakai lagi, kayak manolah (Kalau tidak dipekerjakan lagi, bagaimana)?” ujar Meli yang menjadi pegawai honorer sejak 2014, Rabu (23/8). Meli mengawali pengabdiannya di salah satu unit kerja di Pemkot Jambi pada 2010 dengan honor dari dana alokasi khusus (DAK). Setelah berakhir pada 2014, ia bekerja dengan status honorer daerah dimana pada 2015, ia mendaftarkan namanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, baru tiga tahun kemudian namanya tercatat resmi, berarti pengabdian sebagai tenaga honorer baru terekam resmi lima tahun terakhir. Lima tahun lalu gaji yang diterimanya Rp 1 juta. Belakangan, naik menjadi Rp 1,7 juta per bulan. Ia berharap segera ada kejelasan nasib untuk pegawai honorer sepertinya.
”Saya sadar, secara peraturan, tidak ada lagi pengangkatan (honorer). Tapi, tidak bisa dimungkiri kami butuh penempatan. Apalagi, keberadaan honorer selama ini sangat membantu pemerintah,” katanya. Bagi beberapa tenaga honorer lainnya, penghapusan status itu tidak mengkhawatirkan sepanjang mereka telah meningkatkan kapasitas diri. Sofa (34), guru SD di kawasan Seberang Kota Jambi, berhasil lolos menjadi PPPK dengan menyesuaikan kapasitas dirinya menurut kebutuhan dalam formasi penerimaan pegawai. Sofa yang dulunya lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) melanjutkan pendidikan hingga memiliki ijazah sarjana pendidikan. Ia kini dalam proses meraih sertifikasi guru. Ia optimistis, jika terus berjuang meningkatkan kapasitas, harapannya bisa terwujud. Selain Sofa, ada 1.200 guru lainnya di Kota Jambi yang lolos formasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023