Angkatan Siber dan Represi Negara
Koran Tempo edisi 21 Agustus 2023 menyoroti rencana pembentukan angkatan siber sebagai matra baru di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Gagasan itu dilontarkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto dalam sebuah seminar. Pernyataan tersebut sontak membuat heboh, terutama di kalangan aktivis. Banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak buruk dari ide tersebut. Selama ini, institusi negara yang memiliki kewenangan mengontrol dan memata-matai aktivitas virtual publik cenderung menampilkan wajah represif negara. Amnesty International mencatat 90 kasus serangan siber terhadap 148 korban sepanjang Januari 2019 hingga Mei 2022. Sebagian besar korban tersebut adalah jurnalis, aktivis, akademikus, dan mahasiswa. Jika angkatan siber terwujud, tingkat represi negara justru membahayakan pertumbuhan demokrasi dan kebebasan sipil di negeri ini. Saya punya pendapat serupa terhadap kekhawatiran itu. Dari sudut pandang tata kelola digital, demokrasi digital memiliki kelemahan fundamental yang belum ditemukan obatnya. Kelemahan inilah yang kerap dimanfaatkan negara dalam membungkam suara kritis rakyat. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023