Dana Pensiun Menuju Keuangan Berkelanjutan
JAKARTA,ID-Dana Pensiun (dapen) wajib menerapkan keuangan berkelanjutan atau sustainable finance per 1 Januari 2025. Dengan langkah tersebut, dapen diharapkan mencapai keseimbangan antara pertumbuhan investasi yang berkelanjutan, keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan kepentingan jangka panjang peserta pensiun. Melalui adopsi keruang berkelanjutan, dapen dituntut untuk tidak hanya memprioritaskan tujuan keuangan jangka pendek. Namun juga mempertimbangkan dampak jangka panjang dari investasi mereka terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelola perusahaan. Dalam praktiknya, keuangan berkelanjutan bagi dapen mencakup penggunaan strategi investasi yang berkelanjutan, seperti investasi dalam sektor yang ramah lingkungan atau berkontribusi pada pembangunan sosial positif. dapen juga dapat menerapkan kriteria tata kelola perusahaan (ESG) dalam pemilihan dan evaluasi investasi mereka, memastikan bahwa perusahaan yang investasi memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik. (Yetede)
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023