Berbenah NPL, Perbankan Jual Aset Kredit Macet
JAKARTA,ID-Memasuki akhir kuartal III-2023, sejumlah bank melakukan bersih-bersih macet (non-performing loan/NPL), salah satunya dengan melakukan penjualan aset debitur bermasalah. Dengan aksi tersebut, diharapkan dapat menekan NPL bank tahun ini. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2023 NPL gross industri perbankan berada di level 2,44%, membaik dari posisi Desember 2022 tercatat sama di level 2,44%. Sementara secara tahunan, NPL gross bank ini menurun, dari 2,86% pada juni 2022. Terkait langkah perbangkan dalam penjualan aset dari debitur bermasalah, OJK mengingatkan agar tetap memperhatikan risiko dan tata kelola yang baik. "OJK selalu meminta agar langkah-langkah bank, dalam rangka penyelesaian kredit bermasalah, harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, kewajaran transaksi, termasuk aspek manajemen resiko dan tata kelola yang baik," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dikutip Rabu (23/08/22023). (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023