;

Separuh ASN DKI Mulai Kerja di Rumah

21 Aug 2023 Kompas
Separuh ASN DKI
Mulai Kerja di Rumah

Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk separuh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai Senin 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Kebijakan ini dipastikan tak bakal mengganggu aktivitas pelayanan publik karena ASN yang bekerja dari rumah atau work from home/WFH bakal diawasi ketat dan wajib melaporkan secara berkala aktivitasnya selama bekerja di rumah. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Minggu (20/8) mengatakan, kebijakan 50 % ASN WFH untuk merespons isu polusi udara tidak hanya berlaku untuk ASN DKI Jakarta. Kebijakan ini juga bakal diikuti pemda lain di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

”Ada wacana kemarin ditingkat pimpinan (Jabodetabek) untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti di DKI,” kata Heru. Pada Senin (14/8), Presiden Jokowi saat memberi pengantar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, meminta agar langkah-langkah  memperbaiki kualitas udara yang buruk di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi segera dilakukan (Kompas, 15/8). Dalam rapat yang juga dihadiri Heru, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, WFH menjadi salah satu strategi pemerintah mengurangi mobilitas untuk mengendalikan polusi udara yang begitu parah di Jabodetabek. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :