;

Kian Berat Utang Pemerintah

Kian Berat Utang Pemerintah

JAKARTA — Penarikan utang baru oleh pemerintah yang terus meningkat dari waktu ke waktu dinilai kian membebani keuangan negara. Hal ini, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Development and Islamic Studies Yusuf Wibisono, terlihat dari besaran bunga dan cicilan pokok utang yang harus dibayar pemerintah saban tahun terus berlipat. Yusuf mengambil contoh beban utang dari surat berharga negara (SBN). Pada 2015, beban bunga utang tersebut sekitar Rp 300 triliun. Empat tahun kemudian, angkanya melonjak hingga menembus Rp 700 triliun. Pada tahun ini, jumlah SBN jatuh tempo dan beban bunga diproyeksikan naik hingga mendekati Rp 1.000 triliun, dan kembali bisa menembus Rp 1.100 triliun pada tahun depan. "Kita sudah masuk dalam jebakan utang, berutang untuk bayar utang,” ujarnya kepada Tempo, kemarin, 18 Agustus 2023.

Akar masalah dari situasi tersebut, menurut Yusuf, adalah strategi pengelolaan utang yang terfokus pada refinancing atau pembiayaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang jatuh tempo. Walhasil, pemerintah harus menarik utang baru untuk menutup kewajiban utang lama, sehingga stok utang tidak pernah menurun. “Pengelolaan portofolio utang sekadar debt switching dan buy back, dengan pemanis term and conditions yang lebih baik ” Di sisi lain, ia menilai, tidak ada reformasi anggaran mendasar yang dilakukan pemerintah, seperti meningkatkan rasio perpajakan atau menurunkan beban pengeluaran. Ketika reformasi perpajakan gagal meningkatkan rasio perpajakan, reformasi birokrasi pun gagal menurunkan belanja pegawai, belanja barang, dan transfer ke daerah. Defisit anggaran akibat belanja negara yang lebih tinggi ketimbang pendapatan tersebut diatasi dengan cara kembali berutang. (Yetede)

Tags :
#Utang
Download Aplikasi Labirin :