;

Kebijakan Hilirisasi Nikel Belum Maksimal

Ekonomi Hairul Rizal 16 Aug 2023 Kontan (H)
Kebijakan Hilirisasi Nikel Belum Maksimal

Kebijakan hilirisasi mineral, yang selama ini menjadi andalan Presiden Joko Widodo, mulai berefek ke perekonomian. Namun kebijakan itu masih meninggalkan sejumlah catatan, termasuk terhadap penerimaan negara yang belum signifikan. Kebijakan hilirisasi diawali langkah pemerintah melarang ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020 untuk mengerek nilai tambah nikel. Sempat digugat Uni Eropa, pemerintah Indonesia bersikukuh menggulirkan kebijakan ini. Dari sisi perdagangan, hilirisasi nikel turut mengangkat nilai ekspor nikel Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai ekspor nikel (kode HS 75) Indonesia pada 2020 tercatat senilai US$ 808,41 juta, turun 0,61% year on year (yoy). Namun pada 2021 angkanya menanjak 58,89% yoy menjadi US$ 1,28 miliar. "Program hilirisasi mendorong ekspor nikel dengan kode HS 75 naik lebih dari US$ 4 miliar, lima kali lipat dibanding 2015," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (15/8). Neraca dagang produk nikel seperti besi dan baja (kode HS 72) juga surplus US$ 14,28 miliar di 2022. Hanya, neraca produk turunan nikel lain, yakni barang besi dan baja (kode HS 73), defisit US$ 2,09 miliar pada 2022. Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menyebut, perlu ada diversifikasi produk hilirisasi. "Tidak hanya nikel, tetapi ekspansi ke komoditas lain juga perlu untuk merambah pasar lebih luas," kata dia. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual meminta pemerintah memperluas program lebih ke hilir atau sampai ke produk jadi. Hal ini akan memperkuat industri sehingga ada penyerapan tenaga kerja lebih besar.

Download Aplikasi Labirin :