Pemberdayaan UMK Kelautan dan Perikanan Terus Didorong
Usaha mikro dan kecil (UMK) sektor kelautan dan perikanan perlu terus diberdayakan agar bisa naik kelas. Pendampingan ini dibutuhkan terkait aspek manajemen usaha dan kelembagaan, ataupun percepatan kemudahan berusaha. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistiyo, Selasa (15/8/2023), mengemukakan, sejauh ini pendampingan usaha telah dilakukan terhadap 1.628 UMK sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023