Merevitalisasi Mimpi Indonesia Merdeka
Mimpi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera belum sepenuhnya terwujud, 78 tahun setelah Indonesia merdeka. Mimpi Indonesia merdeka sejatinya telah ditetapkan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Namun, sebagian besar masyarakat Indonesia menilai cita-cita kemerdekaan belum terwujud. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 8-11 Agustus menunjukkan, masyarakat yang menilai tujuan kemerdekaan sudah sepenuhnya tercapai, masih kurang dari 20 %. Hampir separuh masyarakat menilai cita-cita kemerdekaan baru tercapai sebagian. Pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi, dan penambahan lapangan kerja masih menjadi tiga pekerjaan rumah paling mendesak diselesaikan agar tujuan kemerdekaan sepenuhnya terwujud.
Persoalan yang harus segera diselesaikan, antara lain, upaya meningkatkan sumber daya manusia; menguatkan rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa; serta menghadirkan kesejahteraan rakyat. Sekalipun hampir separuh masyarakat merasa skeptis terhadap pemenuhan tujuan kemerdekaan, optimisme terus muncul dari generasi muda di berbagai penjuru Nusantara. Direktur Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh Farwiza Farhan salah satunya. Menurut dia, selama 78 tahun merdeka, Indonesia telah melalui berbagai krisis. Bertumbuh dari negara miskin dan tertinggal menjadi negara dengan ekonomi menengah dan berkembang. Taraf hidup banyak orang pun semakin membaik. Karena itu, Farwiza mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menyatukan dan membangun visi Indonesia di masa depan. Alasannya, Indonesia akan menghadapi tantangan yang sangat besar dalam 20 hingga 30 tahun ke depan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023