Restrukturisasi Massal Utang BUMN Karya
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah restrukturisasi total sebagai solusi penyelesaian tumpukan utang perusahaan konstruksi pelat merah. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan negosiasi berupa penundaan pembayaran kewajiban, penyesuaian tenor atau jangka waktu pembayaran, hingga beban bunga dilakukan, khususnya kepada dua BUMN karya dengan eksposur pinjaman terbesar, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
“Restrukturisasi harus terjadi dan kita punya pengalaman restrukturisasi yang bagus selama ini seperti yang dilakukan di Garuda Indonesia dan PTPN,” ujar Erick, kemarin. Total setidaknya ada lebih dari Rp 70 triliun utang BUMN konstruksi yang harus direstrukturisasi sebagai permulaan. Adapun dengan kompleksitas masalah yang dihadapi, upaya restrukturisasi diperkirakan memakan waktu setidaknya hingga tiga tahun ke depan.
Erick optimistis para kreditor akan menyetujui rencana restrukturisasi tersebut, baik kreditor perbankan maupun obligasi. Menurut dia, sejauh ini, perbankan khususnya, telah memberikan sinyal positif dalam pembicaraan restrukturisasi. Sementara itu, negosiasi dengan para pemegang obligasi menunjukkan adanya komitmen untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023