Parlemen Segera Selesaikan RUU Mineral dan Batu Bara
Komisi VII DPR bersama Kementerian ESDM sepakat membentuk panitia kerja nuntuk melanjutkan pembahasan RUU Minerba. Tim ini akan bekerja mulai Selasa pekan depan. Namun, Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, tak dapat memastikan apakah parlemen akan melanjutkan hasil pembahasan RUU Minerba pada periode sebelumnya atau mengulang pembahasan dari awal sesuai dengan desakan masyarakat. Politikus Partai NasDem itu memastikan DPR akan memperhatikan masukan publik.
DPR memutuskan memutuskan menunda pengesahan RUU Minerba menjelang berakhirnya masa jabatan periode 2014-2019. Pembahasan selama ini terhambat koordinasi pemerintah, salah satunya akibat Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian tak kunjung sepakat mengenai penghiliran. Manajer Advokasi Publish What You Pay Indonesia, Aryanto, mengatakan parlemen seharusnya tidak langsung melanjutkan pembahasan naskah RUU Minerba dan daftar inventarisasi masalah dari periode sebelumnya. Aryanto mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat bukan sekadar penundaan pengesahan, melainkan menunda pembahasan lantaran minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan RUU Minerba.
Tags :
#PertambanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023