Harga Gas Membubung, Pabrikan Bisa Limbung
Para pebisnis dan pabrikan pengguna gas tengah waswas. Pangkal musababnya dipicu surat edaran dari PT Pertamina Gas Negara yang terbit akhir Juli 2023. Isi surat edaran itu adalah pemberitahuan rencana kenaikan harga gas mulai 1 Oktober 2023.
Kenaikan harga gas itu di luar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (non-HGBT) yang berlaku untuk tujuh sektor industri. HGBT sendiri adalah program subsidi harga gas industri.
Artinya, kenaikan harga gas di luar HGBT itu berlaku untuk seluruh industri pengguna gas. Yang membikin pebisnis terkejut, kenaikan harga gas itu terbilang edan-edanan lantaran ada yang menjadi US$ 12,31 per million british thermal unit (mmbtu).
Manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS),
subholding
Pertamina Gas Negara, menyatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan kenaikan harga gas industri per 1 Oktober 2023. Salah satunya ialah penyesuaian harga dari pemasok di hulu ke PGN.
Sekretaris Perusahaan Gas Negara (PGN), Rachmat Hutama mengatakan, komersialisasi gas bumi PGN kepada pelanggan dipengaruhi oleh dinamika di seluruh rantai bisnis gas bumi. "Pertama adalah sumber pasokan gas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), baik itu dari pipa, LNG, CNG," ujarnya kepada KONTAN, Senin (14/8).
Sebagai contoh, kini pasokan gas Blok Corridor milik Medco Internasional ke PGN cenderung turun. "Turunnya sekitar 8-9 kargo pertahun," ujar Arief Setiawan Handoko, Presiden Direktur PGAS, akhir Juli lalu.
"Di sisi lain kenaikan harga gas akan menghambat investasi, sehingga terjadi penurunan serapan tenaga kerja dan ekspor," ujar Yustinus Gunawan, Ketua Umum FIPGB, ke KONTAN, kemarin.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023