Penikmat Tax Holiday Naik
Jumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia makin bertambah setelah pemerintah memberikan fasilitas insentif perpajakan tax holiday. Per 29 Oktober 2019, ada 45 investor yang mengajukan fasilitas tax holiday dengan nilai investasi sebesar Rp 524,5 triliun. Adapun 45 investor ini berasal dari 12 negara dan tertarik untuk berinvestasi di 16 provinsi di Indonesia dalam sektor petrokimia, besi dan baja, nikel , dan infrastruktur. Beberapa diantaranya adalah Korea Selatan dengan Lotte untuk sektor petrokimia dan perusahaan China di Morowali yang investasi di sektor nikel. Investasi yang mendapat fasilitas tax holiday ini menyerap 32.120 pekerja.
Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir berpendapat bahwa ini membawa dampak multiplier yang bisa membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Iskandar pun yakin bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2020 akan terus meningkat lebih baik dari tahun ini. Sebab selain kebijakan tax holiday, pemerintah juga membuat terobosan untuk mendorong investasi seperti penyerdahanaan aturan atau omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023