Korporasi Nelayan Berbasis Koperasi Perlu Dipercepat
Pengembangan kelompok usaha nelayan berbasis koperasi modern perlu terus dipacu guna mendukung pengembangan skala usaha perikanan yang bernilai tambah lebih besar. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Riza Damanik, mengemukakan, sebagian besar pelaku usaha perikanan tangkap di Indonesia merupakan nelayan kecil. Skala usaha mikro dan kecil kerap terganjal masalah pemenuhan kebutuhan melaut, yaitu aspek hulu seperti permodalan dan BBM serta aspek hilir seperti pemasaran hasil perikanan, standardisasi, dan keberlanjutan.
”Pembentukan korporasi nelayan berbasis koperasi di Indonesia dinilai perlu dipercepat. Korporasi nelayan meliputi penguatan kapasitas koperasi yang sudah ada, ataupun pembentukan koperasi baru untuk bisa masuk ke dalam model pengembangan ekonomi perikanan berbasis koperasi modern,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (11/8) di Jakarta. Hingga tahun 2024, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pembentukan 500 koperasi modern, meliputi koperasi pertanian, peternakan, dan perikanan. Proyek percontohan sudah diterapkan, yaitu di Aceh, Sumut, Jabar, Jateng, dan NTB. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023