Terlibat Utang Obligasi
JAKARTA - Tiga badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi menanggung utang obligasi yang jatuh tempo pada tahun ini. Salah satunya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sejak Senin lalu, perdagangan saham BUMN karya tersebut di Bursa Efek Indonesia disuspensi karena perseroan gagal membayar pokok dan bunga ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 (PUB IV Tahap I) yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023. Ini bukan pertama kali perseroan tidak dapat membayar kewajibannya sesuai dengan tenggat jatuh tempo. Pada Mei lalu, perseroan tidak dapat membayar bunga ke-11 PUB IV Tahap I Tahun 2020. Nilai Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I itu mencapai Rp 135,5 miliar dengan bunga 10,75 persen dan tenor tiga tahun. Perseroan sebelumnya juga menunda pembayaran bunga dan pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B, yang awalnya pada 23 Februari 2023 menjadi 16 Juni 2023, setelah ada persetujuan dari pemilik obligasi. Obligasi bertenor lima tahun tersebut memiliki nilai Rp 2,28 triliun dengan tingkat bunga 8,25 persen. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023