RI Bisa Raih Keuntungan Komparatif Perdagangan dan Investasi
JAKARTA,ID-Pemerintah Indonesia sedang bersiap untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation/OECD). Dengan menjadi anggota OECD, Indonesia berpeluang memperoleh sejumlah keuntungan komparatif khususnya yang terkait dengan kinerja perdagangan dan investasi. OECD beranggota 38 negara, dengan proses menjadi anggota sekitar 4 sampai 8 tahun. Selama ini Indonesia sudah menjadi key partner dan akan terus meningkatkan hubungan kerja sama dengan OECD. Bila Indonesia masuk ke OECD maka akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea. Setelah masuk menjadi anggota OECD dua negara tersebut naik kelas menjadi high income country. Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, dari sisi perdagangan, bila Indonesia menjadi anggota OECD Indonesia berpeluang lebih besar untuk mempererat hubungan dagang dengan beberapa anggota negara OECD karena Indonesia secara tidak langsung juga akan ikut meningkatkan standar dari sisi perdagangan ketika nanti sudah bergabung dalam organisasi ini. (Yetede)
Tags :
#Kerjasama EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023