Investor Tunggu Aturan Turunan
28 Nov 2019
Kompas
Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 membuka kesempatan bagi industri kendaraan listrik untuk berkembang. Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya memberi kepastian investasi. Sebab, peraturan turunya belum terbit. Investor kendaraan listrik menunggu peraturan turunan dan insentif dari pemerintah.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
09 Feb 2026
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
30 Jun 2025
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
25 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Penindakan Hukum Zero ODOL
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023