;

Cegah TPPO Butuh Peran Sektor Bisnis

Cegah TPPO Butuh
Peran Sektor Bisnis

Pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO membutuhkan peran sektor  bisnis. Selain mesti menjamin seluruh rantai pasok mereka bebas dari eksploitasi manusia, pengusaha dengan sumber dayanya juga dapat turut membantu pencegahan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi. Pelaku perdagangan orang kian inovatif memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya menjebak korban terlibat penipuan daring. Modus itu sedang marak di Asia Tenggara. ”Keuntungan tak boleh didapat dengan  mengorbankan hak asasi dan martabat manusia,” kata Menlu Retno LP Marsudi dalam Government and Business Forum (GABF) Tech Forum 2023, Kamis (10/8) di Denpasar, Bali.

GABF merupakan kolaborasi pemerintah dengan pengusaha dari negara anggota Bali Process. Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, merupakan forum kerja sama untuk membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan terkait lainnya di kawasan. Pemerintah RI dan Australia menginisiasi Bali Process pada 2002. Forum itu kini memiliki 49 anggota, terdiri dari 44 negara dan sejumlah organisasi internasional. Mulai 2017 pelaku usaha turut dilibatkan dalam GABF. Ketua bersama dari pemerintahan adalah Menlu RI dan Menlu Australia. Adapun ketua bersama dari pebisnis adalah pengusaha Garibaldi Thohir dan pengusaha Australia, Andrew Forrest. Retno menyebutkan, Pemerintah RI sudah menangani lebih dari 2.800 kasus warga negara Indonesia yang terjebak jaringan penipuan daring. ”Hampir 40 persennya korban perdagangan manusia,” ujarnya.  

Karena pelaku memanfaatkan teknologi untuk merekrut dan mengeksploitasi korban, teknologi mesti digunakan pula untuk pencegahan. Retno meminta entitas bisnis bidang teknologi membantu menangkal iklan pekerjaan fiktif di dunia maya yang mengarahkan calon korban ke aktivitas penipuan daring, mendorong kewaspadaan warganet dalam menggunakan media sosial, serta mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas berbasis teknologi. Bisnis juga bisa berkontribusi dalam penanganan saat ada kasus. Caranya, kata Retno, dengan memberikan akses ke pelantar (platform) teknologi bagi aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus penipuan daring beserta TPPO. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :