Peluang Riset Manufaktur Terbuka
27 Nov 2019
Kompas
Pemerintah menilai program percepatan kendaraan listrik menjadi peluang bagi manufaktur untuk mendorong riset, pengembangan dan desain. Perpres No 55/2019 mengatur penelitian dan pengembangan, tingkat kandungan dalam negeri dan insentif dan diterbitkan juga PP No 73/2019 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor, mengatur hal-hal terkait percepatan program tersebut.
Dalam skema PPnBM yang baru, tarif dihitung berdasarkan kapasitas mesin ditambah parameter baru yaitu konsumsi bahan bakar dan emisi karbondioksida.
Tags :
#Kendaraan BermotorPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023