Pengelolaan Dana BOS secara Digital
Pemanfaatan teknologi digital di sector pendidikan tidak hanya penting dalam pembelajaran, tetapi juga untuk mengelola anggaran. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4 yang diluncurkan Kemendikbudristek diharapkan mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) agar lebih transparan. Penggunaan ARKAS jadi bagian transformasi digital di satuan pendidikan atau sekolah Dengan aplikasi itu, rancangan, penganggaran, dan pelaporan pemakaian dana BOS dapat lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengutarakan, Indonesia membutuhkan gerakan masif untuk mengakselerasi mutu pembelajaran dan manajemen satuan pendidikan. ”Pemanfaatan teknologi digital berperan penting mewujudkan pengelolaan dana BOS secara akuntabel dan transparan,” ujar Nadiem, dalam webinar ”Rilis Nasional ARKAS 4”, di Jakarta, Senin (7/8). ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana BOS di sekolah. Melalui aplikasi ini, satuan pendidikan terkoneksi dengan dinas pendidikan dalam merencanakan kegiatan sekolah, rekapitulasi data, serta mengelola anggaran. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023