Dari Rumah DP 0 Rupiah Jadi Hunian Terjangkau Milik
Program rumah DP 0 rupiah berganti nama menjadi Hunian Terjangkau Milik. Hunian Terjangkau Milik merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan hunian di Jakarta, yang merupakan muara dari penyediaan rumah susun sewa (rusunawa). Artinya, rusunawa sebagai wadah atau inkubator untuk meningkatkan kemampuan ekonomi warga. Warga yang telah berdaya di rumah susun diharapkan nantinya memiliki kemampuan membeli rumah sendiri melalui program Hunian Terjangkau Milik.
Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum mengatakan, program rumah DP 0 rupiah berganti nama menjadi Hunian Terjangkau Milik karena adanya perbedaan persepsi di masyarakat. Selama ini kebanyakan masyarakat mengira 0 rupiah hanya untuk uang muka. Padahal, sesungguhnya ada dua skema pembayaran, yaitu uang muka ditanggung sebesar 20 % dan pemilikan rumah ditanggung penuh dengan cicilan sesuai tenor yang disepakati.
”Istilah DP 0 kami ganti karena ternyata dalam pelaksanaannya uang muka ditanggung dan banyak masyarakat ingin ditanggung 100 %,” kata Retno dalam wawancara khusus bersama Kompas, Jumat (14/7) di Jakarta. Persyaratan pendaftaran Hunian Terjangkau Milik meliputi warga dengan e-KTP dan KK Jakarta, belum punya rumah, tidak sedang menerima bantuan subsidi perumahan, memiliki surat nikah jika sudah menikah, memiliki NPWP, penghasilan rumah tangga per bulan maksimal Rp 14,8 juta, dan memenuhi syarat kredit sesuai aturan perbankan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023