Penghapusan Kredit Macet Dorong UMKM
Rencana pemerintah menerbitkan aturan yang membolehkan bank-bank BUMN menghapus kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendorong UMKM untuk bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Kamis (3/8/2023), menjelaskan, hal itu juga akan mendorong bank-bank BUMN lebih banyak menyalurkan kredit ke sektor UMKM. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023