Tak Berkinerja Baik Status KEK Bakal Ditarik
SURABAYA,ID-Pemerintah akan mencabut kawasan ekonomi khusus (KEK) terhadap kawasan-kawasan ekonomi yang hingga medio 2024 nanti tidak mampu menunjukkan kinerja baik, yang diukur melalui tingkat realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja (naker). Ini dilakukan guna memastikan tidak ada proyek mangkrak setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 20 Oktober tahun depan. "Arahan Presiden jelas, tegas, pokoknya cek, lihat KEK, PSN (proyek strategi nasional), dan sebagainya. Apakah kira-kira dipertengahan 2024 jalan? Begitu hanya komitmen investasi dan kemudian yang masuk investasi hanya hitungan kecil-kecil, (Presiden) minta dicabut," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt Sekjen Dewan Nasional (Denas) KEK di Surabaya, Kamis (03/08/2023). Ia menambahkan, sejumlah indikator tengah didesain dengan KEK untuk menetapkan kawasan ekonomi yang akan dicabut atau dipertahankan status KEK-nya pada pertengah 2024 nanti. "Utamanya, indikator penilaiannya itu satu, realisasi investasi. DI KEK kalau tidak membangun fisik, itu belum kami hitung. Maka realisasi di KEK itu 'baru' Rp 128 triliun," ucap Susiwijono. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023