Pemerintah Perlu Evaluasi dan Perbaiki Pendaftaran IMEI
JAKARTA,ID-Pemerintah didorong untuk mengevaluasi dan memperbaiki pendaftaran nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) smartphone, tablet, dan laptop (gawai) untuk menghindari oknum dan swasta dan aparatur sipil negara (ASN) melakukan penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara. Beberapa penyempuranaan yang dilakukan di antaranya nomor IMEI sebaiknya perlu dikaitkan dengan merk, tahun produksi, dan kode perangkat pintar. IMEI merupkan nomor identitas peralatan bergerak internasional untuk sebuah ponsel pintar (smartphone), tablet, dan laptop, atau lazim disebut disebut gawai yang menjadi syarat mutlak agar bisa terhubung dengan layanan operator telekomunikasi seluler di Tanah Air. Penerapan bertujuan untuk menekan maraknya produk gawai ilegal (black market/BM) dan mendongkrak pendapatan negara (pajak). Pemberlakuan dilakukan sejak Selasa ,15 September 2020, pukul 22.00 WIB. Karena itu, nomor IMEI dari gawai yang masuk ke Indonesia pun wajib didaftarakan ke sistem mesin Centralized Equipment Idnetity Registrasi. (Yetede)
Tags :
#Telepon SelularPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023