;

Insentif Ekstra bagi Eksportir Tidak Perlu Dipukul Rata

Insentif Ekstra bagi Eksportir Tidak Perlu Dipukul Rata

Pemerintah mempertimbangkan menambah insentif bagi eksportir sumber daya alam untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Agar tidak mengurangi potensi tambahan devisa yang bisa didapat negara, insentif dan keringanan itu perlu diberikan secara selektif dan bertingkat sesuai kebutuhan likuiditas per sektor serta kepatuhan pengusaha. Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Triwulan II Tahun 2023, Selasa (1/8) mengatakan, pemerintah akan mengkaji opsi fasilitas dan insentif tambahan untuk menarik eksportir menyimpan DHE di sistem keuangan dalam negeri. Harapannya, eksportir bisa lebih mudah memutar devisa untuk kebutuhan modal kerja.

Bentuk insentif tambahan itu masih dibahas pemerintah. Pemerintah akan lebih dulu mengevaluasi jalannya kebijakan wajib parkir DHE yang berlaku sejak 1 Agustus 2023. Sebelumnya, kebijakan DHE sempat memancing protes dan keluhan dari eksportir SDA. Mereka khawatir kewajiban memarkir 30 % devisa di sistem keuangan domestik selama minimal tiga bulan itu bisa mengganggu arus kas perusahaan. Di beberapa sektor tertentu, DHE umumnya langsung diputar kembali untuk modal kerja, seperti mengimpor bahan baku atau membayar kebutuhan operasional lainnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :