;

Makin Banyak Barang Yang Akan Kena Cukai

Ekonomi Hairul Rizal 03 Aug 2023 Kontan
Makin Banyak Barang Yang Akan Kena Cukai

Pemerintah akan memperluas objek atau barang kena cukai di Indonesia. Selain menambah pemasukan negara, jumlah barang kena cukai di Indonesia saat ini relatif tertinggal ketimbang negara ASEAN lainnya. Sebagai gambaran, saat ini Indonesia memungut cukai terhadap tiga barang, yakni: etil akohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau (rokok) termasuk rokok elektrik dan vape. Jumlah ini bertahan sejak lama. Dibanding dengan negara kawasan, barang kena cukai di Indonesia masih tertinggal. Dengan jumlah barang kena cukai yang masih sedikit, Indonesia memiliki banyak objek cukai, termasuk jasa sebagaimana dilakukan negara tetangga. Pelaksana di Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boy Riansyah mengaku, konsep jasa kena cukai sebenarnya telah dikaji oleh para akademisi Indonesia. Sebab itu, pihaknya terus mengkuti perkembangan kajian tersebut. Boy menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat barang kena cukai di Indonesia jauh lebih sedikit dibanding negara lain. Utamanya, penambahan barang kena cukai sebagaimana amanat Undang-Undang Cukai, hanya bisa diatur melalui peraturan pemerintah. Artinya, keputusan tersebut bukan hanya pada Kemkeu saja. Alhasil, proses perluasan cukai memerlukan waktu lebih lama. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan, perlu ada justifikasi dan hal yang mendasari munculnya kebijakan pengenaan cukai terhadap beberapa jasa. Jangan sampai, pengenaan cukai yang bertujuan menekan eksternalitas negatif, justru menjadi kebijakan yang mendistorsi perekonomian.

Download Aplikasi Labirin :