UU ANTIDEFORESTASI : Mendag Usul Solusi Terbaik
Indonesia akan mengajukan solusi saling menguntungkan kepada Uni Eropa menyusul penerapan Undang-undang Antideforestasi. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan solusi saling menguntungkan itu merujuk data perdagangan Indonesia dan negara-negara Eropa yang mencapai US$100 miliar. “Kita punya potensi dagang yang besar, kalau kita ribut sama hal yang tidak produktif kita rugi,” katanya di Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa (1/8). Dengan penerapan Undang-undang (UU) Antideforestasi, dia menyebutkan Uni Eropa bersikap tidak konsisten. Alasannya, Uni Eropa yang menerapkan UU Antideforestasi atau EUDR, di sisi lain tetap mengimpor energi kotor seperti batu bara. Mendag juga membeberkan sikap Uni Eropa lainnya yang dianggap tidak konsisten. Menurutnya, Uni Eropa yang mengenakan pajak masuk 20% untuk produk tuna asal Indonesia, tetapi disebut juga menerima produk tuna yang ditampung secara ilegal. Mendag juga menyatakan telah berbicara kepada pengusaha dari Eropa. Dalam perbincangan itu, Mendag menekankan pihak Uni Eropa agar tidak meributkan hal yang dianggap tidak produktif, seperti UU Antideforestasi. Zulkifli menyebut hal itu akan merugikan kedua belah pihak dalam hal perdagangan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023