;

Upaya Raup Devisa dari Ekspor

Upaya Raup Devisa dari Ekspor

JAKARTA — Di tengah keluhan sejumlah eksportir ihwal ketentuan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang baru, pemerintah meyakini masih bisa meraup tambahan cadangan devisa. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan jumlah cadangan devisa mencapai dua kali lipat pada akhir tahun nanti. Pemerintah mengatur DHE SDA yang baru lewat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Isinya adalah minimal 30 persen hasil devisa dari kegiatan ekspor bernilai paling sedikit US$ 250 ribu wajib disimpan di dalam negeri mulai 1 Agustus 2023. Dana tersebut harus mengendap di lembaga keuangan di Indonesia paling singkat tiga bulan lamanya. "Dengan ketentuan ini, cadangan devisa kita, saya kira lebih dari US$ 300 miliar dalam waktu setahun ini," ujar Luhut, kemarin, 27 Juli 2023. Jumlahnya meningkat tajam jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2022 yang hanya US$ 137,2 miliar atau pada Juni 2023 yang sebesar US$ 137,5 miliar.  Ia menyadari perihal keresahan pelaku usaha dengan kebijakan yang baru ini. Namun Luhut memastikan pemerintah sudah menimbang dengan matang dampak penerapan ketentuan devisa hasil ekspor sumber daya alam. "Itu sudah lama kami diskusikan. Dengan para pengusaha juga sudah kami diskusikan." (Yetede)

Tags :
#Ekspor #Devisa
Download Aplikasi Labirin :