;

Integrasi Badan Karantina Perkuat Perdagangan RI

Ekonomi Yoga 25 Jul 2023 Kompas
Integrasi Badan Karantina Perkuat Perdagangan RI

Pemerintah mengintegrasikan badan karantina yang semula berada di bawah sejumlah kementerian menjadi satu lembaga yang langsung bertanggung jawab pada Presiden RI. Peleburan ini dinilai dapat berdampak positif terhadap proses ekspor-impor sekaligus memperkuat posisi lembaga dalam negosiasi karantina lintas negara. Pemerintah menerbitkan Perpres No 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. Regulasi itu diundangkan dan mulai berlaku pada 20 Juli 2023. Pasal 2 Perpres tersebut mendefinisikan Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan itu akan dipimpin seorang kepala yang membawahkan deputi bidang karantina hewan, deputi bidang karantina ikan, dan deputi bidang karantina tumbuhan.

Dari segi teknis, bab yang mengatur peralihan menyatakan, saat Perpres No 45/2023 berlaku, fungsi karantina pertanian dan pengawasan keamanan hayati yang dijalankan Kementan, fungsi perkarantinaan ikan dan keamanan hayati ikan pada KKP, serta fungsi terkait yang dijalankan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK diintegrasikan dalam Badan Karantina Indonesia. Anggota Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) sekaligus Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014, Bayu Krisnamurthi, menilai, ”Badan karantina yang mandiri (tidak berdiri di bawah kementerian lain) merupakan praktik yang lazim di sejumlah negara. Kehadiran perpres ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan sistem kekarantinaan,” tuturnya saat dihubungi, Senin (24/7). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :