PENDAPATAN ASLI DAERAH : KANTONG REGIONAL MAKIN TEBAL
Sejumlah daerah mencatatkan performa pendapatan asli daerah atau PAD yang cukup baik pada paruh pertama tahun ini. Berbagai inovasi untuk meningkatkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor pun diupayakan, termasuk dengan menggandeng badan usaha milik desa atau BUMDes. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya yang mencatatkan nilai PAD hingga Juli 2023 sebesar Rp1,32 triliun.Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB mencatat bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan komponen PAD terbesar dengan nilai Rp264,64 miliar. Tak hanya itu, bea balik nama kendaraan bermotor juga tercatat sebesar Rp218,66 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor senilai Rp230,18 miliar, pajak rokok sebesar Rp261,98 miliar, dan pajak air permukaan senilai Rp914,99 juta.Adapun, serapan dari retribusi daerah tercatat Rp5,57 miliar pada periode tersebut.Sebanyak Rp4,9 miliar merupakan retribusi yang berasal dari retribusi jasa usaha seperti pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal, retribusi tempat penginapan, hingga retribusi penjualan produk daerah. Kepala Bappenda NTB Eva Dwiyani menjelaskan bahwa pendapatan daerah juga berasal dari badan usaha daerah yang dimiliki oleh Pemprov NTB, seperti dari PT Bank NTB Syariah yang telah menyetorkan Rp58,9 miliar dividen.Tak hanya itu, PT Jamkrida NTB juga menyetorkan dividen senilai Rp1,1 miliar, sedangkan dividen dari PT Gerbang NTB Emas (GNE) senilai Rp403,2 juta.Sementara, Perusahaan Daerah (PD) BPR NTB dan PT Bangun Askrida tercatat belum menyetorkan dividen ke Pemprov NTB.Menurutnya, pendapatan dari lain-lain PAD yang sah hingga Juli 2023 mencapai Rp279,86 miliar.
Tak hanya NTB, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) bahkan telah mencatatkan PAD di atas target pada paruh pertama tahun ini.Bappenda Sumsel mencatat realisasi PAD hingga 17 Juli 2023 telah mencapai Rp2,27 triliun atau sebesar 54,86% dari target tahun ini.Kepala Bappenda Sumsel Neng Muhaiba menjelaskan bahwa target realisasi PAD provinsi ini pada 2023 sebesar Rp4,14 triliun. enurutnya, guna memaksimalkan pencapaian target PAD Sumsel pada tahun ini, pihaknya juga telah memberlakukan pemutihan atau penghapusan pajak kendaraan bermotor sejak 1 April 2023 hingga Desember 2023. Berbeda, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) justru melakukan inovasi dengan menggandeng BUMDes guna mengoptimalisasi penerimaan PKB wilayah ini.Hal itu dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perbankan mereka yakni PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).Untuk itu, Bank Jateng Cabang Jepara bersama Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Jepara melakukan sosialisasi aplikasi Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Budiman) di RM Lumintu 1 Jepara pada 14 Juli 2023.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023