Bappebti Tetapkan Bursa Aset Kripto
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan resmi menetapkan bursa, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023), berharap, keberadaannya memberi kepastian hukum di ekosistem perdagangan aset kripto sekaligus melindungi masyarakat pelanggan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023