;

Cukai Naik, Emiten Rokok Tercekik

Cukai Naik, Emiten Rokok Tercekik

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023 sebesar 10%, mulai berdampak negatif bagi emiten rokok. Di semester I-2023, produksi rokok nasional hanya 139,4 miliar batang. Produksi ini turun 5,76% dibanding 2022 sebanyak 147 miliar batang. Lalu terjadi pergeseran konsumsi rokok di Indonesia. Masyarakat beralih mengonsumsi rokok golongan II yang harganya lebih terjangkau dari golongan I. Maklum, sejak tarif CHT tahun 2023 melejit, emiten rokok mengerek naik harga jual produknya. Analis Bahana Sekuritas, Christine Natasya melihat, terjadi kenaikan harga eceran untuk hampir semua merek rokok, terutama golongan non-tier 1. Head of Research Phintraco Sekuritas, Valdy Kurniawan sepakat, dampak kenaikan CHT, beban pokok emiten naik. Ujung-ujungnya, harga jual harus naik. Raka memproyeksi, prospek emiten rokok masih cerah. Raka merekomendasi beli GGRM dengan harga Rp 32.500. Sedang Valdy merekomendasi beli HMSP dengan target Rp 980-Rp 1.030.

Tags :
#Cukai #Saham
Download Aplikasi Labirin :