;

BHP Frekuensi Jadi Beban Bagi Industri, Tapi Berkah Buat Negara

Teknologi Yuniati Turjandini 21 Jul 2023 Investor Daily
BHP Frekuensi Jadi Beban Bagi Industri, Tapi Berkah Buat Negara

JAKARTA,ID-Operator telekomunikasi harus memikul kewajiban  untuk membayar biaya hak penggunaan (BPH) frekuensi radio setiap tahun, yang menjadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Padahal, pada saat bersamaan persaingan bisnis antaroperator telekomunikasi di Indonesia makin ketat. Nilainya diperkirakan belasan persen  dari total pendapatan operator. Kondisi ini membuat operator harus mengetatkan ikat pinggang (efisiensi) biaya investasi, maupun biaya operasi dalam membangun jaringan telekomunikasi di Tanah Air. Pengamat telekomunikasi, sekaligus Dosen Institute Teknologi Bandung (ITB) Ridwan Effendi mengatakan, saat ini, PNBP sektor telekomunikasi sudah sangat besar dan makin banyak. Biaya ini, bahkan telah menjadi beban bagi operator telekomunikasi. "Memang PNBP sektor komunikasi sudah sangat besar dan makin banyak,  bukan hanya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tapi juga berasal dari Direktorat Jenderal  Penduduk dan Catatan  Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga saat ini sudah menjadi beban operator," kata Ridwan kepada Investor Daily, Kamis (20/7/2023). (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :