;

Nirfaedah Lembaga Pengawas Media Sosial

Nirfaedah Lembaga Pengawas Media Sosial

PERNYATAAN Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bahwa perlu ada lembaga pengawas media sosial patut dikritik. Pembentukan lembaga tersebut tak mendesak. Tak ada pula jaminan bahwa lembaga ini kelak tak akan disalahgunakan. Sulit bagi kita untuk tidak mengaitkan pembentukan lembaga pengawas media sosial ini dengan tahun politik dan musim elektoral. Lembaga ini rentan diselewengkan untuk membungkam suara kritis dan menutup akses informasi terhadap calon tertentu. Apalagi Budi Arie, pemimpin organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Pro-Jokowi (Projo), baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap bakal calon presiden Prabowo Subianto. Obsesi Budi Arie bisa membawa republik ini menjadi negara Orwellian. Semua hal dimatai-matai dan dikontrol negara. Pada situasi terburuk, tak akan ada lagi keberagaman pendapat. Informasi cuma berasal dari satu arah, dari pemegang otoritas. Budi Arie seyogianya tak mempertaruhkan hak dan kepentingan publik demi ambisi pribadi yang bisa membuat negeri ini mundur. Alasan Budi Arie bahwa banyak konten media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat di sejumlah platform ataupun aplikasi bukanlah landasan untuk membentuk lembaga pengawas media sosial. Toh, Indonesia telah memiliki lembaga yang bertugas mengawasi media sosial, seperti yang dijalankan oleh kepolisian dan Kemenkominfo sendiri. Boleh dibilang konten hoaks, misinformasi, pornografi, ujaran kebencian, serta terorisme tak leluasa beredar dan gampang diturunkan atau diblokir. Karena itu, Budi Arie tak perlu lagi membentuk lembaga pengawas. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :