Sumber Penerimaan Negara, Kinerja Pajak Harus Dipacu
Kinerja
pemeriksaan otoritas
pajak perlu digenjot lebih
lebih kencang lagi untuk
meningkatkan kepatuhan
formal wajib pajak,
termasuk orang pribadi.
Kondisi ini tergambar dari data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Lihat saja pada 2019, jumlah wajib pajak (WP) yang terdaftar sebanyak 41,9 juta dengan 18,3 juta diantaranya wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak. Namun, sampai dengan Senin (11/11), realisasi kepatuhan formal WP masih di kisaran angka 71%.
Di satu sisi, rasio cakupan pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak juga masih jauh dari ideal. Dengan basis penghitungan WP 2018, rasio cakupan pemeriksaan atau audit coverage ratio (ACR) masih berada di angka 1,6%.
Padahal jika mengambil benchmarking, baik dari Dana Moneter Internasional (IMF) maupun OECD ditambah berbagai perbaikan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, ACR untuk WP seharusnya bisa di atas 2%. Menurut Ditjen Pajak aktivitas pemeriksaan yang belum optimal disebabkan banyak hal. Salah satunya adalah ketimpangan antara jumlah pemeriksa pajak dan jumlah WP yang diperiksa.
Alhasil, peningkatan ACR tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Dari semua jenis WP maka ACR untuk WP OP masih bisa ditingkatkan. Namun, kepatuhan dalam bentuk yang paling sederhana yaitu kepatuhan formal bisa didorong melalui berbagai macam hal.
Di sisi lain, rendahnya pemeriksaaan terhadap WP OP bisa dilihat dengan berbagai macam perspektif. Salah satunya, ketersediaan trigger (data awal, analisis) untuk OP masih minim ketimbang badan.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023