BI : Biaya QRIS Agar Ekosistem Digitalisasi Berkembang
JAKARTA,ID-Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi seputar polemik pengenaan biaya sebesar 0,3% bagi pedagang katagori usaha mikro (UMi) yang bertransaksi menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). BI menegaskan, kebijakan itu dimaksudkan agar ekosistem digital terus berkembang. Persentase biaya yang juga dikenal sebagai merchant discount (MDR) itu pun tak lebih dari persentase tarif keekonomian yang mencapai 0,7%. Menurut BI, tidak ada niatan dari bank sentral untuk membebani masyarakat, terutama pada pedagang UMi yang terdaftar sebagai merchant QRIS. "Ini bukannya kita tidak peka dengan kebutuhan UMi, tapi 0,3% itu sudah jauh dari keekonomian yang seharusnya 0,7%. BI enggak terima apa-apa," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono di Jakarta, Rabu. Dicky memaparkan, Setidaknya ada lima manfaat yang didapat dari penyesuaian MDR QRIS UMi tersebut. Pertama, percepatan disbursement dana ke merchant menjadi H0 dari sebelumnya H+1 hingga H+3. Kedua, keberlangsungan penyelenggaraan layananan QRIS lebih terjamin. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023