Anggaran Wajib Terlempar dari UU Kesehatan
Diiringi aksi demonstrasi ribuan tenaga medis dari berbagai profesi dan daerah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengetok palu tanda menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan jadi UU, kemarin (11/7).
Sebagian besar fraksi DPR menyetujui beleid omnibus law kesehatan yang terdiri dari 458 pasal itu. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang menolak tegas. Sedang Fraksi Partai Nasdem menyetujui dengan memberi catatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, Fraksi Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat 2 atau paripurna dengan catatan anggaran wajib atau
mandatory spending
bidang kesehatan di angka minimal 10% dari APBN dan APBD.
Sebab, dalam omnibus law kesehatan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah tidak punya lagi kewajiban mematok anggaran dana kesehatan saban tahun.
"Fraksi Partai Demokrat terus berkomitmen memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan, sebagai bentuk konkret keberpihakan terhadap kesehatan rakyat melalui kebijakan fiskal," kata Dede Yusuf, Anggota FPD dalam Rapat Paripurna, kemarin.
"Fraksi PKS berpendapat bahwa mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan, pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup," jelas Anggota Komisi IX Fraksi PKS Netty Prasetiyani.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah juga menolak tegas beleid tersebut. Dibolehkannya tenaga medis asing berpraktik di Indonesia bisa mengancam tenaga perawat domestik. Apalagi setiap tahun ada 75.000 perawat baru.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beralasan penghapusan kewajiban anggaran kesehatan pemerintah tidak menjamin bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023