UU Kesehatan Dongkrak Saham Emiten Rumah Sakit
JAKARTA,ID-Pengesahan Undang-Undang Kesehatan bakal mendongkrak saham emiten rumah sakit dalam jangka pendek hingga panjang. Sebab, UU itu akan mempermulus ekspansi para pemain RS ke kota lapis kedua dan ketiga nasional, yang dapat mengerek kinerja keuangan sekaligus harga saham. Imbas pengesahan UU Kesehatan langsung terasa ke pergerakan harga saham emiten RS. Kemarin, saham sektor kesehatan melesat dan menjadi motor utama pendongkrak indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan data BEI, indeks saham sektor kesehatan melambung 2,88% atau tertinggi dibandingkan sektor lainnya, sedangkan IHSG melesat 65,88 poin (0,98%) ke level 6.796,9. IHSG hari ini bergerak dalam rentang 6.730-66,796,9 dengan nilai transaksi Rp7,87 triliun. Lonjakan harga saham emiten RS tertinggi dicetak PT Siloam International Hospital Tbk (SILO) sebesar Rp180 atau 9,89% ke posisi Rp 2.00. Hal serupa juga melanda saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) yang menguat 5,03% menjadi Rp 376, PT Medialoka Hermina Tbk (HEAL) 3,94% menjadi Rp 1.450, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) 2,78% menjadi Rp370, dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MILA) 1,92% menjadi Rp 2.650. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023