Agar Lelang Proyek Tak Diulang
Sejumlah kalangan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan lelang proyek jalan tol secara lebih matang. Kendala di tahap penyiapan lelang dikhawatirkan bisa memicu tender ulang yang membuat tenggat penyelesaian proyek semakin molor. Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance, Abra Talattov, mengatakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang belakangan dipakai untuk proyek jalan tol menuntut transparansi total, khususnya untuk calon investor. “Harus terbuka ke publik pada waktu market sounding, termasuk soal dukungan dan penjaminan fiskal proyek,” katanya kepada Tempo, kemarin.
Untuk mencegah penundaan atau pembatalan proyek KPBU, kata dia, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pemerintah. Skema itu harus setara menguntungkan badan usaha dan kementerian sebagai pemegang proyek. Aspek fiskal dan kebutuhan teknologi pada proyek pun harus dirincikan agar tidak memberatkan di masa depan. Sisanya adalah antisipasi risiko. Jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) menjadi contoh proyek yang dilelang ulang dan pembangunannya tertunda hingga 2025. Proyek jalan bebas hambatan sepanjang 206,65 kilometer, digadang-gadang akan menjadi yang terpanjang di Indonesia, itu diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum karena jaminan pembiayaannya gagal dipenuhi oleh konsorsium pemenang tender. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023