;

Seimbangkan Penawaran dan Permintaan

08 Jul 2023 Kompas
Seimbangkan
Penawaran dan
Permintaan

Keseimbangan antara penawaran dan permintaan listrik perlu menjadi catatan dalam perencanaan pemerintah, baik jangka menengah maupun panjang. Perkiraan yang meleset pada program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt diharapkan tidak terulang. Hal itu mengemuka dalam diskusi Kompas Collaboration Forum (KCF) ”Transformasi Ekonomi diRPJPN 2025-2045” yang digelar harian Kompas di Jakarta, Jumat(7/7). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 diharapkan menjadi fondasi kebijakan yang terintegrasi hulu-hilir.

Direut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berpendapat, narasi yang muncul saat program 35.000 megawatt (MW) dicanangkan tahun 2014 adalah industri atau ekonomi Indonesia tak bisa tumbuh karena pasokan listrik kurang. Namun, ketika program itu belum selesai, narasinya telah berubah, yakni kelebihan pasokan listrik. ”Dari pengamatan saya, yang terjadi adalah supply and demand (penawaran dan permintaan) tidak seimbang. Hanya supply-nya (meningkat). Sementara pada demand, yang tadinya  industri tumbuh 8 % pada 2015, lalu (menurun) menjadi 5,2 5, kemudian jadi 2,4 %,” ujar Nicke, yang pernah menjadi Direktur Perencanaan Korporat PLN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam diskusi itu sepakat bahwa pertumbuhan konsumsi listrik tidak setinggi proyeksi di awal saat program 35.000 MW dicetuskan. Itu tidak terlepas dari gejala deindustrialisasi yang belakangan memburuk. Di sisi lain, ia juga menyoroti masih rendahnya konsumsi listrik di Indonesia. Catatan Kompas, berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga akhir 2022, konsumsi listrik di Indonesia hanya 1.173 kilowatt jam (kWh) atau di bawah target 2022 yang 1.268 kWh per kapita. Angka itu di bawah rata-rata negara Asia Tenggara, sekitar 3.672 kWh per kapita. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :