;

Pemerintah Perketat Skema Penyaluran Dana Desa

Ekonomi Leo Putra 15 Nov 2019 Tempo
Pemerintah Perketat Skema Penyaluran Dana Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan memperketat mekanisme pencairan dana desa. Pengetatan dilakukan terutama setelah muncul kasus desa fiktif atau desa yang mendadak dibuat oleh pihak tertentu agar mendapat kucuran dana desa. Salah satu cara pengetatan penyaluran dana desa, kata Sri, dengan pra-audit atau audit internal yang bisa dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan. Sri juga mengatakan telah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri untuk mengidentifikasi desa- desa yang diduga fiktif atau tidak layak menerima dana desa.

Kasus desa fiktif mengemuka dalam rapar kerja Menteri keuangan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin pekan lalu. Saat itu Sri mengungkapkan laporan soal banyaknya desa baru yang tidak berpenduduk. Desa-desa itu baru dibentuk agar mendapat kucuran danadesa setiap tahun. Sri menduga ada 34 desa bermasalah. Tiga diantaranya fiktif dan 31 desa lainnya ada tapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. Salah satu indikator desa fiktif, menurut Sri, ialah tidak memiliki penduduk. Di Jawa, kata dia, satu desa ditempati minimal 5.000 penduduk dan di luar Jawa ada yang memiliki 2.000 atau 3.000 penduduk. Jika susunan suatu desa berubah akibat bencana alam, menurut Sri, harus ada pendataan atau registrasi ulanh mengenai batas desa dan indikator lainnya.


Tags :
#Keuangan
Download Aplikasi Labirin :