;

Anak Usaha Dian Swastatika Teken Kredit Sindikasi Rp 3 Triliun

Ekonomi Yuniati Turjandini 05 Jul 2023 Investor Daily
Anak Usaha Dian Swastatika Teken Kredit Sindikasi Rp 3 Triliun

JAKARTA,ID-Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Eka Mas Republik (EMR), menandatangani perjanjian kredit sindikasi sekitar Rp 3 triliun. Pinjaman didapat dari kreditur sindikasi, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank mandiri (Persero), dan PT Bank  Syariah Indonesia Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Fasilitas yang berjangka tujuh tahun dengan plafon sampai Rp 2 triliun dan opsi akordeon sebesar Rp 1 triliun ini dijamin antara lain dari Dian Swastatika dan aset entitas anak. "Fasilitas ini rencananya akan digunakan  untuk pembiayaan belanja modal EMR," tutur Sekretaris Perusahaan  Dian Swastatika Sentosa, Susan Chandra dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (4/7/2023) Sejalan dengan fasilitas pemberian tersebut. menurut Susan, rasio utang terhadap ekuitas perusahaan  dapat meningkat hingga sebesar 6%. Sebelumnya, Dian Swastatika Sentosa mengalami perpindahan  papan pencatatan, dari papan utama ke papan pemantauan khusus. Ini mengacu kepada surat  Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No Kep-00081/BEI/05-2023 tanggal 5 Juni 2023 perihal Peraturan No1-X tentang Penempatan Pencatatan Efek pada papan pemantauan khusus. (Yetede)

Tags :
#Perusahaan
Download Aplikasi Labirin :