Anak Usaha Dian Swastatika Teken Kredit Sindikasi Rp 3 Triliun
JAKARTA,ID-Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Eka Mas Republik (EMR), menandatangani perjanjian kredit sindikasi sekitar Rp 3 triliun. Pinjaman didapat dari kreditur sindikasi, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank mandiri (Persero), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Fasilitas yang berjangka tujuh tahun dengan plafon sampai Rp 2 triliun dan opsi akordeon sebesar Rp 1 triliun ini dijamin antara lain dari Dian Swastatika dan aset entitas anak. "Fasilitas ini rencananya akan digunakan untuk pembiayaan belanja modal EMR," tutur Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa, Susan Chandra dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (4/7/2023) Sejalan dengan fasilitas pemberian tersebut. menurut Susan, rasio utang terhadap ekuitas perusahaan dapat meningkat hingga sebesar 6%. Sebelumnya, Dian Swastatika Sentosa mengalami perpindahan papan pencatatan, dari papan utama ke papan pemantauan khusus. Ini mengacu kepada surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No Kep-00081/BEI/05-2023 tanggal 5 Juni 2023 perihal Peraturan No1-X tentang Penempatan Pencatatan Efek pada papan pemantauan khusus. (Yetede)
Tags :
#PerusahaanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023