Naik Kelas, Kualitas Pertumbuhan Perlu Dikejar
Dalam laporan terbaru yang dirilis 1 Juli 2023, Bank Dunia menyatakan Indonesia kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle-income country) dengan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita Indonesia sebesar 4.580 USD pada tahun 2022, naik 9,8 % dari tahun sebelumnya sebesar 4.170 USD. Dengan capaian itu, Indonesia kembali masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas. Negara-negara yang termasuk dalam kategori ini memiliki PNB per kapita berkisar 4.466 USD-13.845 USD. Sebelumnya, akibat terpukul pandemi Covid-19, Indonesia sempat turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower middle-income country) pada 2020.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, Selasa (4/7) meningkatnya pendapatan per kapita Indonesia itu terjadi akibat pemulihan ekonomi yang cepat pascapandemi dan hilirisasi yang sedang digencarkan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian. Di sisi lain, Indonesia juga mendapat berkah ledakan harga komoditas pada tahun lalu. Namun, ia menilai, masih banyak pekerjaan rumah untuk mempertahankan status sebagai negara berpendapatan menengah atas itu. Apalagi untuk naik kelas menjadi negara bependapatan tinggi. ”Kalau pendapatan per kapita tinggi, tetapi ketimpangan juga masih tinggi, sama saja sia-sia karena pembangunan sekarang baru dinikmati segelintir orang,” katanya. Strategi hilirisasi di sektor mineral dan batubara sejauh ini dinilai belum mampu mendorong pembangunan yang berkualitas meski mampu mendongkrak kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023