;

Tingkat Kredit Macet KUR Rendah

Ekonomi Leo Putra 13 Nov 2019 Tempo
Tingkat Kredit Macet KUR Rendah

Pemerintah menjamin tingkat kredit macet (NPL) kredit usaha rakyat (KUR) akan terus dijaga seiring dengan penurunan suku bunga. Tingkat kredit macet KUR terbilang kecil, bahkan mengalami tren penurunan. Pemerintah memutuskan menurunkan bunga KUR menjadi 6 persen, dari sebelumnya 7 persen, pada tahun depan. Dengan penurunan ini, diharapkan makin banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengakses pinjaman.

Selain menurunkan bunga KUR, pemerintah menaikkan palfon kredit dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun per Januari 2020. Pemerintah juga menaikkan plafon maksimal KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Khusus untuk akumulasi plafon kredit mikro sektor perdagangan, naik dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta mulai 2020. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan kredit macet KUR sebesar 1,23 persen saat ini masih terbilang rendah. Airlangga mengatakan mayoritas penyaluran KUR pada tahun depan akan diarahkan ke sektor produksi mencapai 60 persen. Terakhir, pada 2018, realisasi penyaluran terendah berada di sektor ini, yakni hanya 47 persen. Sedangkan realisasi di sektor non produksi lebih tinggi, yaitu 53 persen. Airlangga menambahkan UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Dari data BPS 2017, total unit UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, 96,9 persen sumber penyerapan tenaga kerja di Indonesia berada pada sektor ini. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 60,34 persen.


Download Aplikasi Labirin :