Karpet Merah bagi Pengusaha Merah Putih
JAKARTA,ID-Para pengusaha nasional bakal berlari lebih kencang setelah Indonesia menyandang status endemi. Syaratnya, pemerintah menggelar 'karpet merah' bagi mereka. Sekedar menyegarkan ingatan, bertepatan dengan hari ulang tahun ke-62, Rabu (21/06/2023), Presiden Jokowi mengubah status Indonesia dari pandemi menjadi endemi. Keputusan ini tidak diambil serampangan. Pertimbangan yang diambil pemerintah diantaranya angka-angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nihi. Kecuali itu, hasil survei menunjukkan 99% mensyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. "Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency international concern pada 5 Mei 2023," kata Presiden. Tentu saja kalangan pengusaha menyambut perubahan status dari pandemi menjadi endemi, dengan suka cita. Maklum, masuknya Indonesia ke era pandemi membuka gerbang bagi para pengusaha di Indonesia untuk kembali memacu bisnis setelah terseok-seok selama hampir tiga tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Tak dapat dimungkiri, penetapan status peralihan dari pendemi ke endemi membawa dampak positif bagi operasional perusahaan. (Yetede)
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023