;

Pembenahan Iklim Investasi, Cakupan Omnibus Law Diperluas

Ekonomi B. Wiyono 04 Nov 2019 Bisnis Indonesia
Pembenahan Iklim Investasi, Cakupan Omnibus Law Diperluas

Pemerintah memperluas cakupan omnibus law. Tidak hanya untuk perizinan investasi, payung hukum itu juga akan mengatur mengenai serapan tenaga kerja di Tanah Air. Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno, mengatakan ke depan tidak ada omnibus law perizinan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyusun RUU Cipta Lapangan Kerja. UU tersebut akan memuat sejumlah ketentuan. Di antaranya kemudahan perizinan, mekanisme pengajuan izin, serta output dari investasi, salah satunya serapan tenaga kerja.

Download Aplikasi Labirin :