;

OJK Lanjutkan ”Bersih-bersih” Asuransi Jiwa Bermasalah

Ekonomi Yoga 24 Jun 2023 Kompas
OJK Lanjutkan ”Bersih-bersih” Asuransi Jiwa Bermasalah

OJK melanjutkan reformasi dan pembenahan industri asuransi jiwa dengan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini kali kedua OJK mencabut izin usaha asuransi jiwa bermasalah dalam enam bulan terakhir, setelah Wanaartha Life. ”OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life karena sampai batas akhir status pengawasan khusus, rasio solvabilitas perusahaan tetap tidak memenuhi ketentuan minimum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam jumpa pers secara daring, Jumat (23/6).

Menurut Ogi, Kresna Life tidak mampu menutup defisit keuangan, yakni selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Kresna Life untuk memperbaiki kondisi keuangannya. Upaya terakhir Kresna Life melalui penambahan modal oleh pemegang saham pengendali dan penawaran konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan/SOL) tidak dapat dilaksanakan. Dengan dicabutnya izin usaha, lanjut Ogi, Kresna Life wajib menghentikan kegiatan usahanya serta segera menyelenggarakan RUPS dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan Tim Likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha Kresna Life. Pemegang polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi. (Yoga)


Tags :
#OJK #Asuransi
Download Aplikasi Labirin :