Limbah Tambak Udang Picu Konflik Warga
Sebagian masyarakat di Pulau Karimunjawa, Jepara, Jateng, mengeluhkan dampak pencemaran limbah tambak udang di wilayahnya dalam beberapa tahun terakhir. Selain merusak lingkungan dan mengganggu perekonomian masyarakat, kehadiran tambak udang di kawasan itu juga memicu perselisihan antarwarga yang pro dan kontra terhadap tambak. Proyek tambak udang vaname mulai masuk ke pulau itu tahun 2016. Satu tahun kemudian, tambak udang yang tadinya hanya ada di satu lokasi bertambah menjadi empat lokasi. Di setiap lokasi ada 6-36 petak tambak. Jumlah tambak terus bertambah dan mencapai puncaknya setelah 2020. Kini, tambak ada 39 lokasi.”Tambak udang seperti mengepung Karimun jawa. Hanya tinggal satu dusun yang tidak ada tambak udangnya,” ujar Bambang Zakariya, salah satu warga, Kamis (22/6).
Tambak-tambak itu menghasilkan limbah padat dan limbah cair. Setiap hari, limbah-imbah itu dibuang ke laut. Pencemaran air laut membuat budidaya rumput laut mati, serta kerang-kerang, kerapu, dan lobster merugi. Pencemaran limbah tambak juga mengganggu aktivitas masyarakat di darat. Setiap hari, warga yang tinggal di sekitar tambak terganggu dengan bau amonia dan suara kincir dari tambak. Sejumlah warga juga mengeluhkan air dari sumur-sumur mereka asin, tidak tawar lagi. Salah satu warga Karimunjawa yang aktif menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak tambak udang di media sosial adalah Daniel Tangkilisan. Pada 12 November 2022, Daniel mengunggah gambar pencemaran di Pantai Cemara, karimunjawa, akibat limbah tambak. Pada Februari 2023, komentar Daniel di unggahan itu dilaporkan pihak tertentu ke Polres Jepara. Komentar Daniel karena dianggap sebagai ujaran kebencian. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2023. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023